Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
1/Pid.C/2014/PN Lbt | ABDUL BASIT | 1.Thomas Ola Wuwur 2.Yohanes Yosep Wuwur |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Apr. 2014 | ||||
Klasifikasi Perkara | Penghancuran atau Perusakan Barang | ||||
Nomor Perkara | 1/Pid.C/2014/PN Lbt | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 22 Apr. 2014 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/387/IV/2014/Sat.Sabhara | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | D A K W A A N : Benar pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2014 sekitar jam 09.00 Wita, telah terjadi kasus pengrusakan, yang dilakukan oleh Para Terlapor yang mana pada saat itu para terlapor datang ke rumah Bapak Almarhum PAULUS VINCENTIUS WUWUR, dalam keadaan pintu tertutup dan kunci rumah dipegang oleh Pelapor kemudian para Terlapor membuka pintu bagian belakang dengan cara merusak engsel , dan pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2014, sekitar jam 16.00 Wita, Pelapor mengecek rumahnya dan melihat pintu bagian belakang engselnya rusak dan pintu sudah digembok, kemudian Pelapor datang ke Polres Lembata untuk melaporkan kasus Pengrusakan guna diproses sesuai hukum yang berlaku; Para Terdakwa di dakwa telah melakukan tindak pidana ringan melanggar Pasal 407 ayat (1) KUHP |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |