Dakwaan |
Benar pada hari Sabtu Tanggal 16 Agustus 2014 sekitar pukul 10.30 wita, di Kantor Desa Pantai Harapan, Kec. Wulandoni, Kab. Lembata, telah terjadi kasus penghinaan ringan oleh GABRIEL LABI KILOK, terhadap korban a.n MUSA MAGUN SOAP, pada waktu itu ada pertemuan di tingkat Desa Pantai harapan Kec. Wulandoni Kab. Lembata Korban dari tempat kerja di panggil oleh Kepala Desa Pantai Harapan setelah korban sampai di kantor desa korban langsung di marahi oleh terlapor dengan mengatakan ? kau bodoh? Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke kantor Polisi Polres Lembata untuk melaporkan kejadian tersebut.
Terdakwa telah melakukan tindak pidana ringan melanggar pasal 315 KUHP.
|