Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2021/PN Lbt EDI SOPHIAN, SH PANKRASIUS MADO ATAWOLO ALIAS MADO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2021/PN Lbt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Sep. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B / 349 / IX / 2021 /Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDI SOPHIAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PANKRASIUS MADO ATAWOLO ALIAS MADO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Benar pada hari Selasa tanggal 10 agustus 2021 sekitar Jam 22.00 wita, dimana pada saat itu di dalam rumah ada saya , suami saya an. YOSEP DEMONG , ANTONIUS HARIS , BERNADUS BOLI , HELENA LOMAN ,  tiba tiba datanglah Pelaku MADO ke rumah saya, karena pada saat itu bapanya Pelaku an. MADO sedang sakit dan berada di Rumah saya , sehingga Pelaku masuk kedalam rumah dan langsung marah-marah Bapanya  ( FRANS PATI ) dan meminta Bapanya segera kelur dari rumah saya kalau tidak maka besak pagi Bapanya akan Mati / Meninggal nanti , sehingga Sumai saya merasa tidak puas lalu langsung tempelng Pelaku MADO sebanyak satu kali , kemudian pelaku MADO langsung memnyampaikan kepada suami saya bahwa “ Bapa  Tengah Pukul Saya jadi Saya pigi Lapor Polisi kemudian suami saya menjawab Silakan lapor Polisi saya tunggu kamu di rumah  “ kemudian pelaku MADO lanhgsung jalan meninggalkan rumah  dan pergi kemana saya tidak tahu, namun sekitar jam 22.00 Wita datanglah pelaku MADO membawah dua orang polisi berpakean dinas pada saat itu , kemudian Pelaku MADO menggunakan bahsa daerah memanggil suami  saya ( Bapa Tengah ) “ Ada yang saya mau Omong jadi Kita duduk di luar duluh “ sehingga suami saya keluar dan duduk di luar tepatnya teras depan rumah dimana pada saat itu Pelaku MADO duduk berdekatan dengan Suami saya  dan menyampikan bahwa bapa tengah saya omong tapi bapa Tengah jangan marah , Lalu suami saya menjawab kau omong saja bapa tengah tidak marah sehingga , Pelaku menyampikan dengan bahasa Daerah bahwa :” Bapa Tengah Goe Pernarate Mama  Tengah Rua Gonu bapa turuh “ ( Yang artinya  Saya perna mendapatkan mama tengah dengan Bapa saya saya tidur bersama ) lalu suami saya ( YOSEP DEMONG ) bernyta kapan itu lalu Pelaku MADO menjawab kejadian tersebut sudah 22 tahun yang lalu .Lalu semua orang dalam rumah langsung marah mara kepada pelaku MADO.

Lalu saksi HELENA LOMA langsung menolak Pelaku dan berkata “ kenapa kamu Omong begitu itu kamu punya mama Tengah” lalu pelaku MADO bangun dari Kursi dan langsung turun dari teras rumah lalau melepaskan kursi tersebut dan Pelaku langsung jalan .  Akibat dari Perkataaan pelaku MADO tersebut  saya merasa malu dengan semua keluarga karena saya tidak pernah lakukan sesuai dengan apa yang di tuduhkan oleh pelaku MADO tersebut kepada saya sehingga pada tanggal 13 agustus 2021 saya langsung melaporkan kejadian tersebut di Pospol Hadakewa karena saya merasa malu.Dan apa yang di katakan oleh pelaku MADO tersebut di dengar langsung atau disaksikan langsung oleh saksi saksi an. YOSEP DEMUN ATAWOLO Als YODIM, Saksi FRANS PATI ATAWOLO Als. FRANS , Saksi ROSARIUS BERNADUS BOLO Als. NARDI .

Pihak Dipublikasikan Ya