Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2019/PN Lbt 1.HILARIUS RIFANO JUNIOR
2.YOHANES JUNIOR
1.PETRUS BRILIANT PUTRA BETEKENENG
2.MIKHAEL SATRIA BETEKENENG
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2019/PN Lbt
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2019
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1HILARIUS RIFANO JUNIOR
2YOHANES JUNIOR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BLASIUS DOGEL LEJAP, SHHILARIUS RIFANO JUNIOR
2BLASIUS DOGEL LEJAP, SHYOHANES JUNIOR
Tergugat
NoNama
1PETRUS BRILIANT PUTRA BETEKENENG
2MIKHAEL SATRIA BETEKENENG
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1JUPRIANS LAMABLAWA, SH.MHMIKHAEL SATRIA BETEKENENG
2Mario Aprio A. Lawung, S.H.PETRUS BRILIANT PUTRA BETEKENENG
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PETITUM

PRIMER.

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Tergugat I  dan Tergugat II telah melakukakn wanprestasi
  3. Meyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Pengugat I dan Penggugat II dalam perkara ini.
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian materil dari Pengugat I sebesar Rp. 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ) secara tunai sekaligus
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian materil dari Pengugat II sebesar Rp. 30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah ) secara tunai sekaligus
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian immateril dari Pengugat I sebesar Rp. 80.000.000 ( delapan puluh juta rupiah ) secara tunai sekaligus
  7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian immateril dari Pengugat II sebesar Rp. 120.000.000 ( seratus dua puluh juta rupiah ) secara tunai sekaligus
  8. Menyatakan sah dan berharga  sita jaminan ( Conservatoir Beslag ) yang diletakan atas sebuah rumah dan tanah milik Tergugat I dan Tergugat II yang berukuran kurang lebiih 30 x 40 meter yang terletak di Berdikari, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan dengan batas batas sebagai berikut:
    1. Utara dengan jalan
    2. Timur dengan  pekarangan milik Michael Satria Betekeneg
    3. Barat dengan Raimundus Uran, Yan Gleko, dan Boli Resing
    4. Selatan dengan pekarangan milik Nasu Igo
  9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta ) setiap  hari Tergugat I dan Tergugat II lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan dibacakan.
  10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inii.
  11. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu ( uitvoerbaar bij voorraad ) meskipun ada perlawanan, banding, kasasi maupun verzet.

ATAU

          Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata yang memeriksa dan megadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak