Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2015/PN Lbt EDI SOPHIAN, SH SANDRO BELAWANGAK Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2015
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2015/PN Lbt
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Feb. 2015
Nomor Surat Pelimpahan B/142/II/2015/Sat.Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDI SOPHIAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SANDRO BELAWANGAK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian Perkara Pidana secara Singkat

Benar pada hari Senen Tanggal 12 Januari 2015 sekitar pukul 09.30 wita, di desa Jontona Kec. Ile Ape Timur, Kab. Lembata, telah terjadi kasus penghinaan ringan yang di lakukan oleh SANDRO BELAWANGAK, terhadap korban a.n SIMON SUKU, pada waktu itu korban berada di dalam rumah bapak EGENIUS GUNA kemudian SANDRO BELAWANGAK ( terlapor ) menemui pelapor dan mengatakan kepada Pelapor dengan bahasa ? Ada orang liat adek pernah muat para pelaku pembunuhan bapak LINUS KOTAN untuk pergi pertemuan di gunung ? lalu pelapor kembali bertanya kepada terlapor dengan bahasa ? saya tidak pernah muat, lalu siapa yang liat saya muat mereka lalu terlapor menjawab ? mereka lihat jam 12.00 wita malam ? ketika pelapor mau pamit pulang tetapi terlapor menahanya lalu mengatakan kepada pelapor dengan bahasa ? Suatu saat kalau terbukti kami akan panggil adek kembali ? Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Kantor Polisi POLRES LEMBATA untuk melaporkan kejadian tersebut.

Melanggar Pasal

315 KUHP

Nomor Laporan Polisi

NOMOR : LP / 12 / I / 2015 / NTT / RES LEMBATA.

Nama, Umur, Agama, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Kebangsaan, Tempat Tinggal, Sudah Pernah Dihukum Berapa Kali

  1. SANDRO BELAWANGAK, 32 Tahun, Laki-laki, Wartawan, Katholik, WNI . Alamat, Ds Jontona, Kec. Ile Ape Timur, Kab. Lembata. Belum Pernah di Hukum.

Lewoleba, Februari 2015

Penyidik Pembantu

EDY SOPHIAN,SH

AJUN INSPEKTUR POLISI SATU NRP 73070664

Pihak Dipublikasikan Ya