Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2019/PN Lbt PT. Bank Pembangunan Daerah NTT Cab. Lewoleba THOMAS DIDIMUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2019/PN Lbt
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2019
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Pembangunan Daerah NTT Cab. Lewoleba
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1THOMAS DIDIMUS
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 81.700.000,00
Petitum

PETITUM

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum tergugat melakukan perbuatan ingkar janji / wanprestasi terhadap Penggugat
  3. Menghukum  Tergugat untuk membayar seluruh kerugian yang dialami Penggugat sebesar Rp. 81.700.000,- dengan perincian  sebagai berikut:- Tunggakan pokok sebesar Rp. 81.700.000,-
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak