Dakwaan |
Benar pada hari Minggu tanggal 25 November 2012 sekitar pukul 15.00 Wita, terlapor PETRUS GENAENG melakukan kegiatan seremonial di batas pekarangan Bapak THOMAS TODA dan MARIA B. TUKAN, karena merasa terganggu pelapor dan korban menegur terlapor namun terlapor marah dan mengeluarkan bahasa " kau sudah makan orang lain, sekarang kau makan saya " selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2012 sekitar pukul 10.00 Wita pada saat itu terjadi musyawarah di Kantor Camat untuk menyelesaikan permasalahan di atas terlapor YEREMIAS DIRI mengatakan bahwa anak dan saudaranya mati disantet oleh korban. atas kejadian tersebut pelapor datang ke pos pelayanan Polres Lembata untuk melaporkan kejadian tersebut. |