Dakwaan |
Kejadian Perkara
|
Hari Kamis Tanggal 12 Maret 2015 sekitar pukul 18.30 wita. di Kota Baru, kel. Lewoleba Tengah, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata
|
Dilaporkan pada Hari, Tanggal
|
Hari Minggu Tanggal 15 Maret 2015 sekitar pukul 17.30 wita.
|
Uraian Perkara Pidana secara Singkat
|
Bahwa benar pada hari Kamis Tanggal 12 Maret 2015 sekitar pukul 18.00 wita, di kota baru kel. Lewoleba Tengah, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata, telah terjadi kasus penganiayaan ringan yang di lakukan oleh Terlapor an.BERNADETE BATING ( tensi ) terhadap Pelapor dimana pada saat terlapor memukul korban dengan menggunakan baskom yang terbuat dari aluminium sehingga korban mengalami luka memar di bagian dahi korban, Atas kejadian tersebut korban datang ke kantor Polisi POLRES LEMBATA untuk melaporkan kejadian tersebut guna di Proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
|
Melanggar Pasal
|
352 Ayat (1) KUHP
|
Nomor Laporan Polisi
|
NOMOR : LP / 40 / III / 2015 / NTT / RES LEMBATA.
|
Nama, Umur, Agama, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Kebangsaan, Tempat Tinggal, Sudah Pernah Dihukum Berapa Kali
|
- BERNADETE BETING 31 Tahun, Perempuan, Ibu Rumah tangga , Katholik, WNI . Alamat, kota baru, Kel. Lewoleba tengah, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata. Belum Pernah di Hukum.
|
|