Dakwaan |
Benar pada hari Sabtu sekitar pukul 10.00 Wita dilakksanakan rapat didalam kantor Desa Mahal I terkait masalah Tanah yang berlokasi di Desa Mahal I dan Desa Mahal II, ketika rapat sedang berjalan terjadilah keributan dimana saat itu korban yang sedang memaparkan silsila tanah tersebut namun ketika dalam pemamparan dipoint ke empat korban tidak mau menjelaskan persoalan poin ke keempat karena memang korban sendiri tidak mengetahuinya maka dari pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada tersangka untuk membicarakan point keempat tersebut, ketika dalam pembicaraan, korban mendengar tersangka memfitna korban bahwa korban menuduh dukun LAMBERTUS LAMA telah membuat seremoni adat yang berakibat Buaya memangsa saudara JONO ODEL (almarhum), mendengar fitnah tersebut korban langsung membantahnya sehingga tersangka tidak terima lalu langsung menunjuk korban kemudian menggunakan tangannya memukul bagian dagu korban sehingga gigi atas terantuk dengan gigi bawa dan berdarah saat itu, kemudian tersangka juga sempat mengatakan “ saya cabut kau punya jenggot nanti “ karena korban dipukul dan diperlakukan tidak sopan maka korban pun langsung keluar meninggalkan ruang rapat selanjutnya korban pulang kerumah. |