Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2025/PN Lbt 1.PIUS LEDO;
2.STEPHANUS LEU
3.MARIA MODESTA MOLE;
4.QUIRINUS TAMAL;
5.AGNES TUTOQ
1.BERNADINUS BENI;
2.LETO SUBANG
3.PENI SUBANG
4.MUDE SUBANG
5.VIDELIS LEDO;
6.VITALIS BOLI
7.MERIANA ENA
8.HIPOLITUS LEIN;
9.BALA MOI;
10.YUSTIN ILA LEIN;
11.SISKA ILA LEIN;
12.PANJI ILA LEIN;
13.JUAN ILA LEIN;
14.LEONARDUS LEU alias LEU ADO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2025/PN Lbt
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PIUS LEDO;
2STEPHANUS LEU
3MARIA MODESTA MOLE;
4QUIRINUS TAMAL;
5AGNES TUTOQ
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAFAEL AMA RAYA, S.H.,M.HPIUS LEDO;
2RAFAEL AMA RAYA, S.H.,M.HSTEPHANUS LEU
3RAFAEL AMA RAYA, S.H.,M.HMARIA MODESTA MOLE;
4RAFAEL AMA RAYA, S.H.,M.HQUIRINUS TAMAL;
5RAFAEL AMA RAYA, S.H.,M.HAGNES TUTOQ
Tergugat
NoNama
1BERNADINUS BENI;
2LETO SUBANG
3PENI SUBANG
4MUDE SUBANG
5VIDELIS LEDO;
6VITALIS BOLI
7MERIANA ENA
8HIPOLITUS LEIN;
9BALA MOI;
10YUSTIN ILA LEIN;
11SISKA ILA LEIN;
12PANJI ILA LEIN;
13JUAN ILA LEIN;
14LEONARDUS LEU alias LEU ADO
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.BERNADINUS BENI;
2ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.LETO SUBANG
3ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.PENI SUBANG
4ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.MUDE SUBANG
5ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.VIDELIS LEDO;
6ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.VITALIS BOLI
7ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.MERIANA ENA
8ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.HIPOLITUS LEIN;
9ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.BALA MOI;
10ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.LEONARDUS LEU alias LEU ADO
11PIUS PAUS MAKING, S.H.BERNADINUS BENI;
12PIUS PAUS MAKING, S.H.LETO SUBANG
13PIUS PAUS MAKING, S.H.PENI SUBANG
14PIUS PAUS MAKING, S.H.MUDE SUBANG
15PIUS PAUS MAKING, S.H.VIDELIS LEDO;
16PIUS PAUS MAKING, S.H.VITALIS BOLI
17PIUS PAUS MAKING, S.H.MERIANA ENA
18PIUS PAUS MAKING, S.H.HIPOLITUS LEIN;
19PIUS PAUS MAKING, S.H.BALA MOI;
20PIUS PAUS MAKING, S.H.LEONARDUS LEU alias LEU ADO
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 1.024.000.000,00
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut di atas, Para Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Lembata Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk memutuskan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Hukum, Tanah Sengketa yang terletak di Desa Leuburi, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, dengan luas ± 1.772,71 M2, batas-batas bidang tanah dan perincian ukuran adalah sebagai berikut: Utara, Berbatasan dengan Bala Moi (Panjang ± 41,30 M2). Selatan, Berbatasan dengan Antimus Beni dan Tarsisius Tua (Panjang± 52,40 M2). Timur, Berbatasan dengan Antimus Beni dan Hipolitus Lein (Panjang ± 55,70 M2). Barat, Berbatasan dengan Timoteus Tukang (Panjang ± 22 M2). Adalah Sah milik Almarhum BENEDIKTUS BENI alias BENI BALA dan diwariskan kepada Para Penggugat;
  3. Menyatakan Para Penggugat adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum BENEDIKTUS BENI alias BENI BALA dan berhak atas tanah sengketa;
  4. Menyatakan Hukum perbuatan Tergugat I Bernadinus Beni dan Tergugat II Videlis Ledo yang memberikan ijin kepada Hipolitus Lein dan Bala Moi untuk menguasai dan beraktifitas di tanah sengketa secara sepihak adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  5. Menyatakan Hukum perbuatan Hipolitus Lein dan Bala Moi serta Leonardus Leu alias Leu Ado yang menguasai dan beraktifitas di atas tanah sengketa secara sepihak dan tanpa alas hak yang sah adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  6. Memerintahkan Hipolitus Lein dan Bala Moi serta Leonardus Leu alias Leu Ado atau siapapun yang menguasai tanah sengketa dan memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa dalam keadaan kosong kepada Para Penggugat sebagai Pemilik tanah sengketa yang sah. Apabila tidak melaksanakannya maka akan dilaksanakan eksekusi paksa dengan bantuan Alat Negara;
  7. Menyatakan bahwa akibat Perbuatan para TERGUGAT,  PENGGUGAT mengalami kerugian materil dan imateril yang total nilai kerugiannya sbb: Jumlah kerugian materil yang diderita PENGGUGAT adalah: Rp.24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah), ditambah jumlah kerugian imateril Rp.1.000.000.000,00;-(satu miliard rupiah), total nilai kerugian diderita Penggugat sebesar Rp.1.024.000.000,00 (satu miliard dua puluh empat juta rupiah);
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang pengganti kepada Para Penggugat sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) perhari apabila Para Tergugat tidak menjalankan Putusan dalam perkara ini secara sukarela;
  9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak