Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Lbt Bernabas Sabon Wahon PASKALIS LABA WITAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Lbt
Tanggal Surat Selasa, 06 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bernabas Sabon Wahon
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ELFIERA E. M. K. SEBLEKU, S.H.Bernabas Sabon Wahon
2Rafael Ama Raya, S.H., M.H.Bernabas Sabon Wahon
Tergugat
NoNama
1PASKALIS LABA WITAK
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Emanuel Belida Wahon, S.H.PASKALIS LABA WITAK
Nilai Sengketa(Rp) 150.000.000,00
Petitum

PETITUM

1.  Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2.  Menyatakan secara sah Perjanjian antara Penggugat dan Tergugat;

3.  Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan Wanprestasi kepada Penggugat;

4.  Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;

5.  Menghukum tergugat untuk membayar kerugian Materiil Penggugat sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan Kerugian Imateriil sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah);

6.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak