Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Lbt Batolomeus Take Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Lbt
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Batolomeus Take
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Bapak ketua Pengadilan Negeri Negeri Lembata sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan suatu Penetapan sebagai berikut :

  1. Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan pemohon Bertolomeus Take, S.H sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Alfonsius Ola Lemaking, tempat/tanggal lahir: Baopukang/02 Nopember 2006, jenis kelamin Laki-Laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal RT 05/RW.03 Desa Jontona, Kec. Ile Ape Timur-Kabupaten Lembata untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
  3. Membebankan biaya yang timbuk kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak