Uraian Perkara Pidana secara Singkat
|
Bahwa benar pada hari Kamis Tanggal 25 Februari 2016 sekitar pukul 12.30 wita, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Ringan oleh terlapor terhadap korban, kejadian berawal saat korban sedang berjalan pulang sekolah bersama dengan teman tiba-tiba datang terlapor dan memarkirkan sepeda motornya tepat di samping korban dan langsung memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali dan setelah itu terlapor menampar korban di bagian muka dengan menggunakan kedua tangannya secara berulang berulang kali hinggah mengakibatkan luka gores di bagian samping hidung dan setelah itu terlapor menendang korban di bagian paha dengan menggunakan kaki kiri sebanyak satu kali dan setelah itu terlapor menampar korban lagi dengan menggunakan kedua tangannya secara berulang kali,Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Polres Lembata untuk melaporkan kejadian tersebut.
|
Nama, Umur, Agama, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Kebangsaan, Tempat Tinggal, Sudah Pernah Dihukum Berapa Kali
|
- PHILIPUS HARU A,Md,29 Tahun,Laki-laki, PNS,kathoilik,WNI,Alamat Tujuh Maret,Kel
Lewoleba Tengah,Kec. Nubatukan,Kab.
Lembata,Belum Pernah di Hukum.
|