Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G/2022/PN Lbt | MAS MANSYUR | 1.1. ABDULLAH GANI GENAPE 2.SITI LANGODAY 3.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LEMBATA |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Rekonvensi
- Putusan Sela
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Feb. 2022 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G/2022/PN Lbt | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 31 Jan. 2022 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | PETITUM Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Bagian Utara dengan Jalan Raya, kios Siti Asma Adalah tanah milik Penggugat.
Menyatakan hukum, surat hibah yang diberikan Jahya Bala pada tanggal 15 Oktober 2001, turut mengetahui saksi-saksi; S.S Rewot dan Muhamad L. Lodan, juga turut mengetahui Lurah Lewoleba Utara dan Lurah Tengah kepada ibu kandung Penggugat Saudah Gajah memiliki kekuatan hukum. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |