Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Lbt STANIS KAPO LELANGWAYAN,S.H. 1.JAMALUDIN
2.WAISA
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Lbt
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2020
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1STANIS KAPO LELANGWAYAN,S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PAULUS KOPONG,S.HSTANIS KAPO LELANGWAYAN,S.H.
Tergugat
NoNama
1JAMALUDIN
2WAISA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum

PETITUM

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum Para Tergugat melakukan perbuatan ingkar janji / Wanprestasi terhadap Penggugat;
  3. Menghukum  Para Tergugat untuk  membayar seluruh kerugian yang dialami Penggugat dengan Total jumlah kerugian yang dialami oleh sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah). Dengan perincian sebagai berikut:
  • Uang pinjaman milik Penggugat yang belum dikembalikan oleh Para Tergugat kepada Penggugat  sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
  • Tunggakan bunga uang sejak tanggal 8  Mei tahun 2013 sampai dengan tanggal 8 April 2014 yang belum dibayar oleh Para Tergugat sebesar Rp. 60.000.000,- (enampuluh juta rupiah);
  • Tunggakan bunga uang  sebesar 5 % dari Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk setiap bulan yang belum dibayar sejak bulan Mei 2014 sampai dengan bulan April 2019 selama 5 ( lima ) tahun = 60 (enam puluh) bulan x Rp. 5.000.000,-/bulan = Rp. 300.000.000,- ( tiga ratus juta rupiah);
  • Tunggakan bunga uang sebesar 5 % dari Rp.100.000.000,-( seratus juta rupiah ) untuk setiap bulan yang belum dibayar sejak bulan Mei tahun 2019 sampai dengan bulan Desember  2019 jadi selama 8 (delapan) bulan x Rp.5.000.000,-/bulan = Rp. 40.000.000; (empat puluh juta rupiah);
  1. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan yang dimohonkan oleh Penggugat atas sebidang tanah dan bangunan milik Para Tergugat yang terletak di Kompleks CWC, Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak