Dakwaan |
Benar pada awal bulan 2022 sekitar pukul 08.00 wita Pelaku dari rumah milik Pelaku membawah dengan 7 anakkan pisang pergi kekebun milik Korban yang bernama PODU untuk menanam Pohon pisang, sampai di kebun. Pelaku menggali tanah kemudian Pelaku menanam 7 Pohon pisang, setelah itu Pelaku menebang satu pohon Pahlawan, Dua pohon bidara dan memotong ranting atau dahan satu pohon pawlawan, setelah itu Pelaku pulang kepondok milik Pelaku di kebun, ---- sekitar dua hari Korban datang di pondok milik Pelaku yang ada di kebun dan Korban bertanya “ Bapak siapa yang tanam pohon pisang dan tebang pohon itu “ pelaku menjawab saya yang tanam dan tebang pohon “ setelah itu Korban jalan pulang, “ Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke kantor Polisi Ile Ape untuk melaporkan kejadian tersebut. |