Petitum |
Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Bapak ketua pengadilan Negeri Lembata sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan suatu Penetapan sebagai berikut :
- Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan pemohon Yohana Tena sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Kristisnus Ronaldino Lanang, tempat/tanggal lahir : Batam, 11 November 2005, jenis kelamin: Laki-Laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal: Rt/Rw: 001/001, Desa Todanara, Kecamatan: Ile Ape untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
- Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
|