Kejadian Perkara
|
Hari Senin, Tanggal 14 September 2015 sekitar pukul 15.30 wita. di rumah Korban, Lamhora, Kec.Nubatukan, Kab. Lembata
|
Dilaporkan pada Hari, Tanggal
|
Hari Selasa,Tanggal 15 september 2015 sekitar pukul 16.00 wita.
|
Uraian Perkara Pidana secara Singkat
|
Benar pada hari Selasa Tanggal 15 September 2015 sekitar pukul 13.55 wita, telah terjadi kasus tindak pidana Penghinaan Ringan kejadian berawal dari pelapor yang menggugah Foto Masakan yang di buat terlapor berupa sambal, ke media sosial BBM ( Blackberry Mesengger ) kemudian foto terlapor tersebut di komentar oleh terlapor yaitu ? aduh siang-siang bikin saya angkak le sambal abal-abalan ? sehingga terbuntut panjang dengan pesan-pesan lain yang dikirim kepada pelapor , Atas kejadian tersebut korban mendatangi ruangan SPKT Polres Lembata guna melaporkan kasusu tersebut agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku------------------
|
Nama, Umur, Agama, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Kebangsaan, Tempat Tinggal, Sudah Pernah Dihukum Berapa Kali
|
Yuniarty Mbuik , 27 tahun, Perempuan, Islam, PNS Rumah Sakit Daerah Lembata, WNI, Wangatoa, Kel. Selandoro, Kec. Nubatukan, Kab Lembata , Belum pernah di Hukum
|