Petitum |
PETITUM
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Sah perubahan nama Pemohon yang tertulis di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang sebelumnya tertulis : M. Tince Jaro, menjadi SITI HADJAR sesuai dengan nama yang tertulis di dalam Buku Nikah Pemohon, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, tanggal 12 Maret 1987;
- Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Sikka untuk merubah nama dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1070/DISPENSASI/1990, tertanggal 24 November 1990, atau setidak-tidaknya menerbitkan akta kelahiran yang baru untuk Pemohon;
- Menghukum Pemohon untuk membayar Biaya yang timbul dalam permohonan ini;
|