Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Lbt Hubertus Suban Lasar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Lbt
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hubertus Suban Lasar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Bapak ketua pengadilan Negeri Lembata sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan suatu Penetapan sebagai berikut :

  1. Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan pemohon Hubertus Suban Lasar sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Roni Agustinus Mau, tempat/tanggal lahir : Lewoleba, 12 Januari 2006, jenis kelamin:  Laki-Laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal: Rt/Rw: 003/001,Desa Baopana, Kecamatan: Lebatukan;  untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak