Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.Bth/2020/PN Lbt UMAR UMARTO URAN 1.SITI MARSITA
2.BENGANG LOLON LANGODAY
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 24/Pdt.Bth/2020/PN Lbt
Tanggal Surat Senin, 23 Nov. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1UMAR UMARTO URAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GASPAR SIO APELABYUMAR UMARTO URAN
Tergugat
NoNama
1SITI MARSITA
2BENGANG LOLON LANGODAY
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1YOHANES VIANY K. BURIN, S.H.SITI MARSITA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

POSITA

PRIMAIR

  1. Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  3. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah dari tanah seluas 247 M2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 518 atas nama UMAR MARTO URAN dengan batas- batas:

Utara : Pesisir Pantai (Laut)

Timur : H.Afan, H.Arahman dan Siti Masita

Selatan : Jalan

  1. Menyatakan tidak mengikat dan batal Putusan dalam perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Lbt, serta penetapan berupa melaksanakan putusan tersebut, yakni Penetapan Ketua PN Lembata tentang eksekusi pengosongan dengan nomor: 11/Pen.Pdt/2020/PN Lbt tanggal 13 November 2020, sepanjang mengenai barang-barang milik Pelawan beserta tanah milik Pelawan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 518;
  2. Menghukum para terlawan untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini;
  3. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul upaya hukum lain;

SUBSIDER

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (Exaequeoet bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak