Kejadian Perkara
|
Hari Rabu Tanggal 09 Maret 2016 sekitar pukul 18.55 wita. di Depan Bengekel LJM,kel.
Selandoro,Kec. Nubatukan,Kab. Lembata
|
Uraian Perkara Pidana secara Singkat
|
Bahwa benar pada hari Rabu Tanggal 09 Maret 2016 sekitar pukul 18.55 wita, telah terjadi tindak pidana Pengerusakan Ringan yang dilakukan oleh terlapor terhadap mobil sampah Dump Truk Sat Pol PP, kejadian berawal saat pelapor pulang membuang sampah dengan menggunakan mobil sampah milik Sat Pol PP di belakang pekuburan tiba –tiba datang Terlapor menghentikan mobil dan langsung memukul kaca pintu bagian kanan mobil Dump Truk dengan menggunakan payung sebanyak 1(satu) kali hingga mengakibatkan kaca tersebut pecah dan mengalami kerugian sebesar Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) setelah itu pelapor datang melaporkan kejadian tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
|
Nama, Umur, Agama, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Kebangsaan, Tempat Tinggal, Sudah Pernah Dihukum Berapa Kali
|
- MUHAMAD HABA,44 Tahun,Laki - laki, Swasta,Islam,WNI,Alamat Wangatoa,Kel. Selandoro,Kec. Nubatukan, Kab. Lembata. Belum Pernah di Hukum.
|