Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/Pdt.P/2017/PN Lbt | ARSYAD ABD HARITS | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 27 Jan. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.P/2017/PN Lbt | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 24 Jan. 2017 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PETITUM <!--[if gte mso 9]><xml>
c. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lembata untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Lembata, agar dicatat dalam register yang disediakan untuk itu; d. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Lembata untuk merubah nama dalam Kutipan Akta Kelahiran dari kedua anak Pemohon tersebut Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5313-LU- 25012012-0019 atas nama Anak RAMA PUTRA ASYARI, tertanggal 25 Januari 2012 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5313-LT-25032014-0011 atas nama Anak HUMAL ARSY’ARI, tertanggal 25 Maret 2014, atau setidak- tidaknya menerbitkan Akta Kelahiran yang baru untuk kedua anak Pemohon tersebut; e. Menyatakan hukum, bahwa segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Negara;
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Ya |