Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2016/PN Lbt EDI SOPHIAN, SH PHILIPUS HARU, A.md. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Apr. 2016
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2016/PN Lbt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Apr. 2016
Nomor Surat Pelimpahan B/367/III/2016
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDI SOPHIAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PHILIPUS HARU, A.md.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Perkara

Hari Kamis Tanggal 25 Februari 2016 sekitar pukul 12.30 wita. di Pasar Lamahora,kel. Leweoleba timur, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata

Dilaporkan pada Hari, Tanggal

Hari Jumat Tanggal 26 Februari 2016 sekitar pukul 10.30 wita.

Uraian Perkara Pidana secara Singkat

Bahwa benar pada hari Kamis Tanggal 25 Februari 2016 sekitar pukul 12.30 wita, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Ringan oleh terlapor terhadap korban, kejadian berawal saat korban sedang berjalan pulang sekolah bersama dengan teman tiba-tiba datang terlapor dan memarkirkan sepeda motornya tepat  di samping korban dan langsung memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali dan setelah itu terlapor menampar korban di bagian muka dengan menggunakan kedua tangannya secara berulang berulang kali hinggah mengakibatkan luka gores di bagian samping hidung dan setelah itu terlapor menendang korban di bagian paha dengan menggunakan kaki kiri sebanyak satu kali dan setelah itu terlapor menampar korban lagi dengan menggunakan kedua tangannya secara berulang kali,Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke Polres Lembata untuk melaporkan kejadian tersebut.

Melanggar Pasal

352 Ayat (1)  KUHP

Nomor Laporan Polisi

Nomor:LP/32/II/2016/NTT/RES LEMBATA.

Nama, Umur, Agama, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Kebangsaan, Tempat Tinggal, Sudah Pernah Dihukum Berapa Kali

  1. PHILIPUS HARU A,Md,29 Tahun,Laki-laki, PNS,kathoilik,WNI,Alamat Tujuh Maret,Kel

    Lewoleba Tengah,Kec. Nubatukan,Kab.

    Lembata,Belum Pernah di Hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya