Petitum |
Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Bapak ketua pengadilan Negeri Lembata sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan suatu Penetapan sebagai berikut :
- Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan pemohon Hubertus Suban Lasar sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Roni Agustinus Mau, tempat/tanggal lahir : Lewoleba, 12 Januari 2006, jenis kelamin: Laki-Laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal: Rt/Rw: 003/001,Desa Baopana, Kecamatan: Lebatukan; untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
- Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
|