Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2015/PN Lbt EDI SOPHIAN, SH MARWIA S. WUTUN Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Des. 2015
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 13/Pid.C/2015/PN Lbt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 03 Des. 2015
Nomor Surat Pelimpahan B/1174/XII/2015
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDI SOPHIAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARWIA S. WUTUN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Perkara

Hari Rabu, Tanggal 18 November 2015 sekitar pukul 17.00 wita. di Pasar TPI Lewoleba, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata

Dilaporkan pada Hari, Tanggal

Hari Rabu,Tanggal 18 November 2015 sekitar pukul 23.00 wita.

Uraian Perkara Pidana secara Singkat

Benar pada hari Rabu Tanggal 18 November 2015 sekitar pukul 19.00 wita, telah terjadi kasus tindak pidana Penganiayaan Ringan yang di lakukan oleh terlapor terhadap korban, Kejadian berawal saat ada keributan yang terjadi di sekitar tempat jualan korban dan saat itu banyak orang yang datang berkerumunan menyaksikan keributan tersebut lalu, Terlapor mengatakan kepada orang yang berkerumun itu dengan bahasa ? Kamu ini macam orang tidak tau berkelahi saja, Orang berkelahi sedikit kamu pigi nonton ? Namun terlapor mengatakan bahasa tersebut berulang-ulang kali sambil melihat ke arah korban dan karena tersinggung dengan bahasa tersebut sehingga korban akhirnya mendatangi terlapor untuk menanyakan perihal bahasa tersebut, selanjutnya korban dan terlapor saling perang mulut yang pada ahirnya terlapor menganiaya korban dengan cara mencakar korban di bagian wajah dan leher sehingga korban mengalami luka tergores, Atas kejadian tersebut korban mendatangi ruangan SPKT Polres Lembata guna melaporkan kasusu tersebut agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku-------------------------------------

Melanggar Pasal

352 KUHP

Nomor Laporan Polisi

NOMOR : LP / 244 / XI / 2015 / NTT / RES LEMBATA

Nama, Umur, Agama, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Kebangsaan, Tempat Tinggal, Sudah Pernah Dihukum Berapa Kali

MARWIA S. WUTUN , 39 tahun, Perempuan, Islam, Nelayan WNI, Kota Baru Utara, Kel. Lewoleba Tengah, Kec. Nubatukan, Kab Lembata , Belum pernah di Hukum

Pihak Dipublikasikan Ya