Dakwaan |
Benar pada hari Rabu Tanggal 14 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 wita, di dalam ruangan sidang Pengadilan Negeri Lembata, telah terjadi kasus Penghinaan ringan yang dilakukan oleh oleh Pelaku a.n. ERMANUS DULI alias MINO, terhadap korban a.n MARIA PERAK alias MARIA, pada saat itu Korban, Pelaku bersama – sama dengan warga lainnya duduk nonton di ruangan sidang Pengadilan, pada saat Jaksa membaca tututan, setelah membaca tuntutan hakim mengetok palu telah selesai sidang, pada saat itu Pelaku bangun berdiri menghadap Korban dan menyampaikan dengan bahasa “ MARIA... MARIA ... MENA UMANG-UMANG, MERA MO GARE “ yang artinya MARIA ... MARIA ... VAGINA LUBANG-LUBAN KENAPA KAU MENANGIS “ Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke kantor Polisi POLRES LEMBATA untuk melaporkan kejadian tersebut. |