Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2020/PN Lbt PT. Bank NTT Cab. Lewoleba AMINAH H. MUHAMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2020/PN Lbt
Tanggal Surat Jumat, 13 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank NTT Cab. Lewoleba
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AMINAH H. MUHAMAD
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 29.318.377,00
Petitum

PETITUM

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum Tergugat melakukan perbuatan ingkar janji / Wanprestasi terhadap Penggugat;
  3. Menghukum  Tergugat untuk  membayar seluruh kerugian yang dialami Penggugat sebesar Rp. 29.318.377,- dengan perincian sebagai berikut:
  • Tunggakan Pokok sebesar        Rp. 22.038.888,-
  • Tunggakan Bunga sebesar        Rp.    7.279.489,-
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak