Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LEMBATA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2015/PN Lbt EDI SOPHIAN, SH MOHAMAD BAPA SARABITI Kirim Salinan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2015
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 7/Pid.C/2015/PN Lbt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Jun. 2015
Nomor Surat Pelimpahan B/489/VI/2015/ Sat Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDI SOPHIAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOHAMAD BAPA SARABITI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Perkara

Hari Rabu Tanggal 01 April 2015 sekitar pukul 06.15 wita. di Sekolah MAS Nur salam Lewoleba, Kec, Nubatukan, Kab. Lembata

Dilaporkan pada Hari, Tanggal

Hari Selasa Tanggal 21 April 2015 sekitar pukul 15.00 wita.

Uraian Perkara Pidana secara Singkat

Benar pada hari Rabu Tanggal 01 April 2015 sekitar pukul 06.30 wita, Terlapor An. MOHAMAD BAPA SARABITI dan pada saat itu di hadapan siswa Staf guru dan pegawai yang sedang melaksanakan apel persiapan untuk mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan tiba ? tiba terlapor langsung masuk ke dalam barisan apel dan mengeluarkan kata ? kata yang tidak menyenangkan pelapor An. SYARUDIN KADER SONGGE dengan mengeluarkan bahasa ? Sarjana S1 tapi Bodoh, Orang tua sudah pensiun tidak tau diri dan masih ambisi jadi pimpinan, datang mengajar di MAS Nur salam Lewoleba di jadikan lahhan untuk mencari makan dan atas kejadian tersebut korban mendatangi Pos Pelayanan Polres Lembata guna melaporkan kasus Penghinaan Ringan tersebut agar di Proses sesuai denan Hukum yang berlaku ------------------

Melanggar Pasal

315 Ayat (1) KUHP

Nomor Laporan Polisi

NOMOR : LP / 74 / IV / 2015 / NTT / RES LEMBATA

Nama, Umur, Agama, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Kebangsaan, Tempat Tinggal, Sudah Pernah Dihukum Berapa Kali

MOHAMAD BAPA SARABITI, 48 Tahun, Laki-laki, PNS GURU MAS NURSALAM Lewoleba Islam, WNI . Alamat :Wangatoa, Kel. Selandoro, Kec Nubatukan Kab. Lembata. Belum Pernah di Hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya